Sabtu, 2 Februari 2013

07 di kampar - Google Blog Search

07 di kampar - Google Blog Search


RAPP Terapkan MRV <b>di</b> Semenanjung <b>Kampar</b> - KOMPAS.com

Posted: 31 Jan 2013 07:18 AM PST

Hutan Lestari

RAPP Terapkan MRV di Semenanjung Kampar

Kamis, 31 Januari 2013 | 21:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan agar pengelolaan hutan gambut untuk fungsi produksi berjalan baik, maka perlu adanya kegiatan pengukuran (measurement), pelaporan (reporting), dan verifikasi (verification) atau dikenal dengan kebijakan MRV.

PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) selaku produsen kertas terkemuka di Tanah Air, mengapresiasi kebijakan tersebut untuk diterapkan di areal konsesinya di Semenanjung Kampar.

Direktur Utama RAPP Kusnan Rahmin, menyatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan MRV yang diterapkan pemerintah terhadap perusahaan. Dia menyatakan, terbuka dengan hasil MRV untuk perbaikan tata kelola hutan tanaman industri (HTI) RAPP dan tanaman kehidupan bagi masyarakat sekitar daerah.

"Hasil dari MRV yang dilakukan tim pakar akan kami terima dan gunakan untuk perbaikan tata kelola lingkungan HTI serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk juga dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sosial ," kata Kusnan dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (31/1).

Dia juga menegaskan , RAPP berkomitmen untuk membangun HTI secara lestari. Karena itu untuk membangun HTI berkelanjutan, perusahaan menanam sedikitnya 500.000 batang pohon setiap harinya dan memiliki kapasitas pembibitan 200 juta setiap tahunnya di Pangkalan Kerinci, Baserah, Pelalawan dan beberapa satellite nursery.

Tingkatkan serapan karbon
Sebelumnya sebuah tim pakar independen diterjunkan ke areal konsesi RAPP di Semenanjung Kampar Riau. Dari hasil pengukuran, pelaporan dan verifikasi (MRV) yang dilakukan tim pakar tersebut, ternyata pembangunan hutan tanaman industri bisa meningkatkan penyerapan karbon.

"Neracanya menunjukan masih ada surplus penyerapan karbon yang cukup besar dengan pembangunan HTI," kata Guru Besar Fisika Tanah dan Hidrologi Institut Pertanian Bogor ( IPB), Budi Indra Setiawan. Budi merupakan ketua tim pakar yang ditunjuk Kementerian Kehutanan sejak tahun 2010 untuk melakukan MRV pengelolaan HTI di lahan gambut di Semenanjung Kampar.

Staf Ahli Menteri Kehutanan bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim Yetti Rusli menyatakan lahan konsesi yang dikelola RAPP seperti estate Meranti, layak dijadikan lokasi aktivitas demonstrasi penerapan skema pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Dia menyatakan pengelolaan hutan lestari seperti HTI adalah salah satu solusi untuk mengatasi perubahan iklim.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan